Curi Motor Tuk Jadi Modal Pulang Kampung, Pria Asal Makassar Ini Ditangkap Polisi di Lembor

- Kamis, 8 Desember 2022 | 18:54 WIB
Barang bukti saat diamankan pihak kepolisian (Humas Polsek Lembor)
Barang bukti saat diamankan pihak kepolisian (Humas Polsek Lembor)

Floreseditorial.com - Pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT berhasil membekuk pelaku tunggal pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku merupakan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang diringkus pada Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WITA.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti, 1 unit sepeda motor merek yamaha fino hijau toska di area Komplek Pasar Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, karena aksi nekat itu, pelaku langsung diamankan.

Baca Juga: Ini Dia 4 Shio yang Diprediksi Dapat Untung Banyak dan Banjir Cuan di tahun 2023!

Kapolsek Lembor IPDA Leonardo Marpaung, menjelaskan, pada hari Kamis 08 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wita melalui akun media sosial Facebook, Polsek Lembor mendapat informasi dari masyarakat dengan nama akun “Ranizeva Almazid” bahwa telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fino Hijau Toska dengan nomor Polisi EB 6714 GF, tempat kejadian di Kampung Ujung Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Marpaung menjelaskan, melalui akun facebook tersebut diposting foto terkait jenis kendaraan roda dua tersebut.

“Menanggapi hal itu, saya perintahkan anggota Polsek Lembor agar langsung melaksanakan patroli dan melakukan pencarian di sekitar wilayah hukum Polsek Lembor,” ujar Marpaung.

Ia mengatakan, motif atau tujuan pelaku melakukan aksinya yaitu ingin menjual barang curian tersebut dan akan digunakan sebagai modal transportasi agar bisa pulang ke kampung halamannya di Makassar, kata mantan Kanit Tipikor Polres Manggarai Barat itu.

"Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku, dengan cara memantau motor yang sedang parkir di jalan raya dengan posisi kunci yang masih tergantung di sarang kontaknya".

"Kemudian pelaku dengan segera langsung mengambil motor dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut".

“Diduga pelaku melakukan aksinya sudah berulang kali dan atas pengakuan pelaku, bahwa sebelumnya pelaku pernah mencuri sepeda motor yang sekarang ini disimpan di Komplek TPI Labuan Bajo dan mengakui pernah mencuri hp di labuan bajo,” beber Marpaung.

Sementara itu identitas terduga pelaku yang berhasil diidentifikasi Polsek Lembor adalah pelaku berinisial AH, (35), jenis kelamin laki-laki, asal Ujung Pandang, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini sedang dilakukan pengembangan, dan Polsek Lembor akan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Manggarai Barat dengan alasan tempat kejadian perkara awal ada di Labuan Bajo, dan Laporan Polisi di Tangani oleh Penyidik pada Polres Manggarai Barat.

Editor: Redaksi FEC Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Ringkus Ronaldo dan Ferdy

Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:24 WIB
X