Todong Pistol ke Warga, Pria Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Senin, 12 Desember 2022 | 09:50 WIB
Todong Pistol ke Warga, Pria Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka (Ilustrasi)
Todong Pistol ke Warga, Pria Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka (Ilustrasi)

Floreseditorial.com - Hendri Siahan ditetapkan sebagai tersangka usai menodongkan pistol airsoftgun kepada warga.

Hendri diduga mengancam seorang warga bernama Agus. Kemudian kejadian tersebut viral di media sosial.

Kabarnya, Hendri melakukan tindakan tersebut karena buru-buru ingin ke Rumah Sakit Tanjung Pura melihat ibunya meninggal dunia.

"Iya, dia sudah ditetapkan jadi tersangka. Terkait pengancaman dengan barang bukti airsoftgun," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengutip detikSumut, Minggu 11 Desember 2022.

Dia menjelaskan pihaknya akan memproses hukum Hendri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di samping itu, dia memberitahukan bahwa Hendri pada saat kejadian sedang mendapatkan kabar duka bahwa ibunya meninggal dunia.

Terkait dengan kepemilikan pistol yang dipakai Hendri itu, Polsek Pangkalan Brandan masih mendalaminya.

"Untuk kepemilikannya, sejak kapan dipakai dan dari mana didapat, atas senjatanya (pistol airsoftgun) masih kita dalami," kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing.

Bram Candra mengakui jika Hendri beberapa kali menjadi sopirnya.

Terkait izin dari pistol yang digunakan Hendri, Bram Candra mengatakan tidak ada.

"Saya tidak tahu dia bawa pistol. Kalau izin sepertinya tidak ada," sebutnya.

Bram mengatakan saat ini Hendri sedang dalam suasana berduka karena orang tuanya meninggal.

Setelah suasana duka selesai, Bram memastikan Hendri akan diproses hukum.

"Kini, senjata sudah kita amankan. Pastinya kita tetap proses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Halaman:

Editor: Redaksi FEC Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Ringkus Ronaldo dan Ferdy

Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:24 WIB
X