floreseditorial.com-Kepolisian sudah mulai memantau lokasi-lokasi yang ada hiburan malam, hal ini dilakukan karna jelang pelaksanaan ramadan atau bulan puasa.
Tak hanya memantau, penindakan terhadap tempat hiburan malam juga bakal dilaksanakan oleh Polisi.
Baca Juga: Wow! Mantan Bos Ungkap Segini Gajinya Ajudan Pribadi
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Trunoyudo menyebut ada beberapa batas ketentuan dari tempat hiburan malam di bulan ramadan mendatang.
"Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban," ucap Kombes Trunoyudo kepada pers, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: Terlibat Kasus Penggelapan dan Penipuan, Ajudan Pribadi Ungkapkan Kata Maaf Ini
Polisi juga akan menggandeng beberapa pihak untuk melaksanakan pengawasan ini nantinya.
"Polda Metro Jaya juga akan melakukan itu namun, akan berkolaborasi," beber Trunoyudo.
Selebihnya, Trunoyudo menyebutkan jika pembatasan tempat hiburan malam merupakan kegiatan yang menghormati bulan ramadan.
"Hal ini tentu haruslah menjadi bagian dari pada bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan suatu ibadah di bulan suci nanti atau menjelang saat ini ya," pungkasnya.***