Floreseditorial.com, Kupang - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai PRIMA) telah memenuhi syarat verifikasi administrasi.
KPU RI dengan resmi mengumumkan hal itu pada Sabtu, 01 April 2023 dengan nomor surat pengumuman 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adiminstrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur.
Baca Juga: Partai PRIMA NTT Sebut KPU Sebenarnya Tidak Fair, Apa Alasannya?
"Nama Partai Politik : PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR, Akronim : PRIMA, Status : MEMENUHU SYARAT," tulis KPU RI dalam surat pengumunannya yang ditandatangan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sekretaris Jenderal Partai PRIMA, Dominggus Oktavianus melalui media twitternya menulis hasil verifikasi administrasi partainya memenuhi syarat.
"Hasil verfim perbaikan 8 kota/kabupaten di dua Provinsi (Riau dan Papua) semuanya dinyatakan Memenuhi Syarat. @prima.or.id menuju verifikasi faktual untuk menjadi peserta pemilu 2024," tulis Bung Dom. (***)
Artikel Terkait
9 Rekomendasi Speaker Bluetooth Terbaik, Kualitas Audionya Tak Bisa Diragukan
10 Rekomendasi Motif Batik Wanita yang Sedang Trendi di Tahun 2023
2 Rekomendasi Bedak Padat Untuk Kulit Tampak Putih dan Glowing, Wajib Coba!
Partai PRIMA NTT Sebut KPU Sebenarnya Tidak Fair, Apa Alasannya?
5 Merek Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama, Ingin Glowing Segera Coba!