Floreseditorial.com - Kabupaten Manggarai Timur, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki potensi ekonomi yang besar dengan sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berperan penting dalam perekonomian lokal.
Pada hari Selasa, 23 Mei 2023, Camat Lamba Leda Utara, Agus Suparman, melakukan kunjungan ke Kantor FEC Legal untuk memberikan harapan dan apresiasi kepada masyarakat terkait pembuatan Surat Izin Usaha bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Kedatangan Camat Agus Suparman ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal.
Baca Juga: Wow! Ternyata Bukan Cuma Bedak Tabur, Marcks Sekarang Juga Punya Produk Ini! Cek, Apa Saja?
Dalam pertemuan tersebut, Camat Agus Suparman berbicara tentang pentingnya perizinan usaha bagi pelaku UMKM agar dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan manfaat dari berbagai program pembinaan dan dukungan pemerintah.
Dalam pidatonya, Camat Agus Suparman menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh UMKM dalam proses pengajuan surat izin usaha.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pelaku UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Lamba Leda Utara.
Camat juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengurus izin usaha secara bertanggung jawab guna menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan teratur.
Selain memberikan harapan, Camat Agus Suparman juga mengapresiasi upaya dan kontribusi yang telah dilakukan oleh pelaku UMKM dalam membangun perekonomian lokal.
Ia menyoroti keberanian dan semangat wirausaha yang ditunjukkan oleh para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dalam hal ini, Camat Agus Suparman berjanji untuk memperjuangkan kepentingan UMKM di tingkat pemerintahan daerah serta menyediakan akses dan informasi yang lebih mudah terkait program-program pemberdayaan UMKM.
Pada akhir kunjungannya, Camat Agus Suparman mengajak semua pelaku UMKM yang hadir untuk segera mengurus Surat Izin Usaha agar dapat mengoptimalkan peluang bisnis dan menjaga kelangsungan usaha mereka secara legal.
Dalam hal ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempermudah proses pengurusan izin usaha dengan mengoptimalkan pelayanan publik dan mengurangi birokrasi yang berbelit-belit.
Artikel Terkait
Menaklukkan Psikotes! Inilah Persiapan yang Efektif untuk Masuk BUMN, Mau Lulus? Cek Sekarang!
Pemilik Badan Kurus Wajib Baca! Inilah 6 Merek Madu Penggemuk dan Penambah Berat Badan Dewasa Terbaik!
Glowing Versi Low Budget! Berikut 5 Rekomendasi Masker Muka Alami yang Wajib Kamu Coba
Wajib Tahu Nih! 5 Bahaya Pemakaian Krim Pemutih Wajah dalam Jangka Panjang
Kamu Malas Belajar? Ini Tips untuk Kamu yang Suka Mageran agar Pintar Tanpa Harus Belajar Lebih Keras!
Tinggi Badan Anak Semakin Bertambah, dengan 5 Merek Susu Peninggi Badan Anak Terbaik dan Super Bagus Ini!