Ilustrasi Tersangka. (Net)
Borong, Floreseditorial.com - Kasus Human Trafficking yang berhasil diungkapkan Unit Jatanras Polres Manggarai beberapa waktu lalu, kini dalam penanganan pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim).
Hal itu disampaikan Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa saat dikonfirmasi media ini via telephone, Selasa (21/9/2021) siang.
Dikatakan Ipda Made, kasus tersebut ditangani oleh pihak Polres Manggarai Timur lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus itu berada di wilayah hukum Polres Matim.
"Kasusnya di proses di Manggarai Timur, karena TKP dan waktu kejadiannya itu di wilayah hukum Polres Manggarai Timur," jelasnya.