Manggarai, Floreseditorial.com - Unit Jatanras Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan seorang Pria 41 tahun, warga Kampung Kaweng Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai. Pelaku yang diketahui berinitial ESP itu mengambil sepeda motor Supra X 125 warna hitam yang sedang parkir di depan rumah korban yang tak jauh dari kediamannya. Ia lalu membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya dengan cara didorong. Merasa kehilangan sepeda motor miliknya, pemilik sepeda motorpun melaporkan kasus tersebut ke aparat Desa dan aparat Desa menghubungi unit jatanras pores Manggarai. Unit Jatanras dan wargapun mengamankan pelaku di kediamannya di kampung Kaweng Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii, Jumat (10/09/2021). Informasi yang dihimpun media, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam No pol EB 4485 EG, sudah di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.