Manggarai Barat, Floreseditorial.com - Tim Jatanras Komodo SatReskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) meringkus PB (28), pelaku pencabulan anak di bawah umur, warga Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku ditangkap karena tega melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan dibawah umur berusia delapan tahun.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, mengatakan, aksi pencabulan terjadi pada Minggu, 29 Agustus 2021.
"Pencabulan terjadi pada Minggu, 29 Agustus 2021. Korban masih di bawah umur," kata IPTU Yoga, Selasa (31/08/2021).
Pelaku melakukan tindak pencabulan dengan modus pura–pura mengantar korban pulang ke rumahnya.