Manggarai, Floreseditorial.com - Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kampung Lewat, Desa Lewat, Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (10/08/2021).
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa Kepada awak media ia menyampaikan, usai menggasak sepeda motor supra fit warna hitam di rumah korban, kemudian para pelaku melarikan diri ke Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut .
“Korban lalu mendatangi Polres Manggarai untuk meminta bantuan mengamankan para pelaku curanmor” ungkapnya saat diwawancarai media ini, Kamis (12/08/2021).
Sekitar jam 12.00, Wita korban bersama unit Jatanras ke kost pelaku di Kedutul Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, saat dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri kearah rangkat sehingga unit Jatanras berusaha melakukan pengejaran.
“Hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual pelaku ungkap," kata Budiarsa.