Elias Cima. (Foto: FEC Media / Rian Laka)
Ende, Floreseditorial.com - Aksi banting - banting mikrofon hingga rusak yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Ende di ruang rapat sidang utama saat diskusi usai paripurna I di masa sidang III dengan agenda penyampaian nota keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Kepada Floreseditorial.com, Senin (09/08/2021), pengamat sosial politik, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) St Ursula Ende, Elias Cima, menyayangkan sikap beberapa anggota DPRD yang meluapkan kekesalan dengan membanting dan merusak fasilitas sidang di gedung wakil rakyat itu.
Kata dia, tindakan tak terpuji yang telah dipertontonkan oleh para wakil rakyat itu merupakan tindakan premanisme dan tidak patut ditiru oleh masyarakat.
“Seperti Preman. Mereka wakil Rakyat atau Preman? Itu tindakan premanisme yang tidak layak ditunjukkan oleh anggota DPRD Ende yang merupakan representasi rakyat Ende. Tindakan demikian seharusnya tidak boleh masuk ke ruangan wakil rakyat yang katanya terhormat itu," kata Elias.
Harusnya, Kata Dia, seburuk apapun mekanisme persidangan, perbedaan pendapat dalam proses persidangan di ruangan sidang paripurna adalah hal yang wajar.
“Dan harus diperjuangkan dengan cara yang santun dan bijaksana,” imbuhnya.
Menurutnya, wakil rakyat mesti menunjukan etika berdemokrasi yang lebih baik, saat berargumentasi untuk kepentingan rakyat.