Pemkab Matim Keluarkan Imbauan Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam

- Jumat, 23 Juli 2021 | 08:36 WIB

Boni Hasudungan. (Net)


Manggarai Timur, Floreseditorial.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) mengeluarkan imbauan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam yang ada di Kabupten Matim.


Imbauan yang ditandatangani Sekda Kabupaten Matim, Boni Hasudungan tertanggal 23 Juli 2021 itu tertuang dalam surat Bernomor PEM.130/583/VII/2021


Sekda Boni, menegaskan, agar para pengelola THM menutup sementara tempat usaha milik mereka menyusul angka Corona di Kabupaten tersebut yang belum terkendali.


Pemerintah juga melarang semua acara keramaian dalam bentuk resepsi pernikahan, pesta sekolah, acara syukuran, acara adat dan bentuk keramaian lain.


“Kecuali kedukaan dan kematian,” kata sekda Boni, Jumat (23/7/2021).


Ketua Gugus Tugas pengendalian dan penanganan Covid-19 kabupaten Matim itu menambahkan, semua fasilitas Publik, tempat bermain anak dan objek wisata yang ada di Kabupaten Matim juga ikut ditutup selama 14 Hari kedepan hingga 31 Juli 2021.

Editor: Admin Flores Editorial

Terkini

Siswa SD di Kupang Bawa Senjata Api ke Sekolah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:30 WIB
X