Ilustrasi. (Net) |
Manggarai Timur, Floreseditorial.com – Yuliana (40), Korban gigitan anjing Rabies, Warga asal menge, Desa Leong, Kecamatan Lambe Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang beberapa waktu lalu pernah digigit anjing rabies dinyatakan meninggal dunia, Minggu (18/7/2021) kemarin.
Ia dinyatakan meningal dunia akibat Terkinfirmasi Covid-19.
Kepala Puskesmas Mano, Paskalis S. Jangkar, menjelaskan, Yuliana, meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Antigen.
“Sedangkan jenis variannya kita belum tahu karena dia datang sendiri ke puskesmas mano. Dia pernah digigit anjing rabies. Suspek rabies," ujar Paskalis, Senin (19/7/2021).
Paskalis menjelaskan, saat sudah ada reaksi karena digigit anjing rabies, YL kemudian mendatangi puskesmas Mani.
“Saat dirapid antigen, ia terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.
Setelah meninggal, katanyanya iebih lanjut, Ia langsung ditangani oleh gugus tugas covid-19 Matim untuk dilakukan pengemasan Jenazah hingga pemakaman," tambah Paskalis.