Manggarai, Floreseditorial.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, merilis hasil analisa data zona merah penyebaran kasus corona di wilayah tersebut, Jumat (9/7/2021).
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kabuaten Manggarai, Ludovikus D. Moa, mengatakan, informasi yang dirilis tersebut demi mengoptimalkan penanganan dan strategi pencegahan penyebaran corona di Wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, se-Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Informasi ini disampaikan dengan maksud agar menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas, sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan," kata Moa, dalam rilis yang diperoleh media, Sabtu (10/7/2021).
Rincian data Wilayah Zonasi merah Penyebaran corona di Kabupaten Manggarai, diantaranya;
1. Kecamatan Langke Rembong, dengan wilayah Zonasi Merah diantaranya: Kelurahan Karot, Pitak, Compang Tuke, Golodukal, Pau, Bangka Nekang, Watu, Tenda, Satar Tacik, Carep, dan Mbaumuku.