Tiga Warga Pengguna Sabu di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

- Kamis, 24 Juni 2021 | 01:21 WIB

Ilustrasi (Foto : pixaby)



Manggarai Barat, Floreseditorial.com - Tiga orang terduga pengguna narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat, di Kampung Air, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (16/06/2021) pukul 13:50 wita.



Pelaku berinisial GAL (31), DMR (36) dan EAR (32), berasal dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. 



Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, penangkapan ke-tiga terduga pelaku berdasarkan informasi petugas, setelah dilakukan penyelidikan langsung di lokasi salah satu kost-kost-an tempat terduga pelaku menginap, di kawasan Kampung Air, Labuan Bajo.


"Ketiga terduga pelaku telah di amankan, setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar kost (GAL), ditemukan satu klip kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat kurang lebih 0,5 gram bersama alat isap (bong),” terangnya.



Saat ini ke-tiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat, guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Admin Flores Editorial

Tags

Terkini

Siswa SD di Kupang Bawa Senjata Api ke Sekolah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:30 WIB
X