Nagekeo, Floreseditorial.com - Pemerintah, melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, telah menetapkan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Nagekeo.
Keputusan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, pada tanggal 29 April 2021 dengan nomor 779 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten Nagekeo tahun 2021.
Data yang dihimpun media, kebutuhan pegawai negeri sipil negara di kabupaten Nagekeo berjumlah 470 orang.
Dengan rincian, 270 orang tenaga Guru, 157 tenaga kesehatan dan 43 tenaga teknis.
Berikut rincian kebutuhan formasi CPNS kabupaten Nagekeo tahun 2021