Ilustrasi (Net) |
Manggarai, Floreseditorial.com - Karir Politik Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir dibalik jeruji besi.
Hal tersebut dikarenakan mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Lemarang, sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Bayu Sugiri, kepada awak media, Senin (31/5/2021) menyampaikan, hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan kedua tersangka yang didampingi penasehat hukum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor 29/N.3.17/Fd.1/04/2021 tanggal 29 April 2021 Jo. Surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor 30/N.3.17/Fd.1/04/2021 tanggal 29 April 2021