Manggarai Timur, Floreseditorial.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga kuat kembali melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dengan mengumpulkan ratusan massa saat melakukan pelayan dokumen kependudukan, pencatatan sipil, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), di Kantor Kelurahan Mando Sawu dan Desa Compang Wesang, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Matim, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (26/4/2021).
Pantauan media di lokasi, kegiatan yang dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Matim, Robertus Bonafantura, beserta Jajarannya itu, turut dipadati ratusan warga, tanpa mengindahkan Prokes.
Salah satu warga Kelurahan Mando Sawu, FK, saat ditemui media ini, mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya merasa prihatin dengan kegiatan ini, kegiatan yang menghadirkan banyak orang dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan,” jelasnya.