Belakangan, berdasarkan rilis dari PMKRI Ruteng, video permintaan maaf itu terpaksa dilakukan oleh Herry Mandela lantas Kapolres Manggarai Barat, Bambang Hari Wibowo memaksanya.
Dituliskan dalam rilis itu, jika Herry Mandela tidak membuat video permintaan maaf, maka pihak kepolisian di Polres Mabar langsung menahannya di Sel Tahanan Polres Mabar.
Herry Mandela diduga dipaksakan membuat video permintaan maaf karena dirinya telah memberikan pernyataan ke beberapa media online yang oleh pihak Kepolisian Mabar menilai pernyataan Herry Manedela telah mencoreng nama baik Institusi Polri dan TNI.