Sindikat Pencurian Gading di Sikka Dibekuk

- Senin, 25 Januari 2021 | 05:23 WIB

 

Polisi saat menangkap pelaku pencarian gading. (Foto: Ist)

Sikka, Floreseditorial.com - Tim Buser Reskrim Polres Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk terduga pelaku pencurian gading, inisial Y, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sikka di Jalan Eltari, Jumat (22/1/20219) sekitar pukul 09.00 Wita.


Tim Buser mengetahui keberadaan, Y, setelah mendapat informasi langsung dari suami, Y, dan segera menuju lokasi Rujab Bupati Sikka. Setelah memastikan, Y, adalah benar orang yang sedang dicari, Tim Buser langsung menangkap, Y. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sikka, untuk dimintai keterangan. 


“Saya dapat informasi, istri saya sedang dicari Polisi, karena dugaan keterlibatan pencurian gading. Saya omong sama Dia (sang istri), mengaku saja. Tapi Dia tidak mau mengaku. Jumat pagi, saya ke Rujab, Dia ada di sana. Masih tidak mau mengaku, akhirnya saya telepon salah satu Anggota Buser,” ungkap suami Y, Minggu (24/1/2021). 


Informasi yang dihimpun, kronologi kejadian pencurian tersebut bermula ketika, Y, mengajak terduga pelaku lainnya, inisial MA, menuju Kabupaten Flotim, pada Sabtu (9/1/2021).


Mereka berangkat menuju rumah pemilik gading, inisial YK, yang adalah keluarga dari, Y, di Riongkoli, Desa Sinamalaka, Kecamatan Tanjung Bunga.


MA, ditemui di Reskrim Polres Sikka, Sabtu (23/1/2021), mengatakan, dirinya diajak, Y, pergi ke Tanjung Bunga, menggunakan mobil pick up milik, MA.


“Dia (terduga pelaku Y) bilang, kita pergi ambil gading di sana. Ada yang mau beli,” ungkap MA.

Halaman:

Editor: Admin Flores Editorial

Terkini

Siswa SD di Kupang Bawa Senjata Api ke Sekolah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:30 WIB
X