Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erik Rome. (Foto: Rian Laka) |
Ende, Floreseditorial.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende wajib mempertanggung jawabkan anggaran senilai Rp 23 Miliar, yang digelontorkan pada tahun 2020 untuk percepatan penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Ende.
Hal ini disampaikan, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erik Rome, kepada media ini, Rabu (19/1/2021), dalam Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Ende.
Ia mengatakan, pertanggung jawaban anggaran tahun 2020 senilai Rp 23 Miliar oleh Pemda Kabupaten Ende itu harus dilakukan secara transparan. Sehingga, dari sisi asas pemanfaatan anggaran, harus sesuai dengan harapan masyarakat.
“Anggaran senilai Rp 23 Miliar untuk penanganan covid-19, bukanlah anggaran yang sedikit, melainkan anggaran yang sangat fantastis. Ini sudah masuk tahun 2021. Mestinya anggaran 2020, pemerintah harus segera pertanggung jawabkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, PMKRI memahami bahwa wabah covid-19 masih terus menggeliat. Namun dari sisi pemanfaatan, anggaran harus sesuai dengan kebutuhan yang jelas dan transparan. Sehingga, besaran anggaran senilai Rp 23 Miliar tersebut tidak menimbulkan multi interprestasi ditengah masyatakat.