Borong, floreseditorial.com - Kepala sekolah Dasar Negeri Wangkung, Markus Minggu, akhirnya mengklarifikasikan desakan sejumlah pihak tentang adanya dugaan penyelewengan dana PIP yang dilakukan oleh dirinya.
Melalui surat pernyataan yang ditanda tangani pada tanggal 21 Juli 2017, kepala sekolah Markus Minggu, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana tersebut, dikarenakan kesibukan dirinya sebagai kepala sekolah yang memiliki banyak agenda kerja, sehingga dana tersebut terlamabat dicairkan.
"Bahwa dana tersebut bukannya saya gelapkan, tetap dana tersebut masih ada di tangan bendahara sekolah" Jelas Markus Minggu selaku kepala sekolah SDN Wangkung.
Dikatakannya bahwa dana tersebut akan dia salurkan kepada siswa yang berhak menerimanya pada hari ini (24/07)
"Dana tersebut akan disalurkan pada hari senin, dan akan disalurkan sebesar Rp. 4.500.000 untuk dana PIP tahun 2016 yang diperuntukan bagi 10 orang siswa dan dan dana PIP tahun 2017 sebesar Rp. 22. 275.000 yang disalurkan untuk 55 orang siswa" Jelas Markus
Markus juga mengakui bahwa, apa yang telah dirinya lakukan tersebut adalah sebuah kelalaian yang tidak patut dan dirinya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi (Gun-FE)