Labuan Bajo, Floreseditorial.com -- Kepolisian Sektor Kuwus, berhasil menangkap pelaku pembacokan dan pengancaman terhadap beberapa warga di Kampung Momol, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (19/02/2022). Kapolsek IPTU Matheos Siok, saat di konfirmasi menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut. Pada hari Selasa (18/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA, korban AA (50), membeli rokok di kios. Dalam perjalanan pulang, korban di kejar oleh saudara AJ dan membacok menggunakan parang. Terduga pelaku mengejar dan membacok korban saat pulang membeli rokok di kios. "Setelah kami mendapatkan laporan, saya perintahkan jajaran untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku," katanya. Dikatakan juga, pihak korban sudah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Kuwus, Polres Manggarai Barat. "Hari ini Rabu, (19/01/2022) kami sudah menerima laporan resmi dari pihak korban, nantinya kami akan tindaklanjuti kasus ini dan proses sesuai hukum yang berlaku. Terkait dengan motif dari peristiwa adanya dugaan kecemburuan antara terduga pelaku dan korban," ungkap Kapolsek Kuwus. Pada saat di konfirmasi, orang nomor satu di Polsek Kuwus ini, membenarkan jajarannya berhasil mengamankan terduga pelaku. "Pelaku sudah kami amankan, kami harapkan agar keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, percayakan kepada kami untuk melakukan proses hukum," tutupnya. (FEC/Red)