Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK mengkritisi langkah pemerintah dan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.
Menurut Amin kenaikan harga itu sangat berpengaruh bagi masyarakat (memukul) yang belum pulih dari pandemi Covid-19.
"Kenaikan Pertamax akan semakin membebani masyarakat yang sudah dihantam dengan kenaikan berbagai barang kebutuhan pokok, dan pemerintah tidak mampu mengendalikannya," kata Amin, Sabtu (2/4/2022).
Amin berpendapat, kenaikan harga Pertamax mestinya tidak perlu dilakukan jika kompensasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi tanggungan pemerintah segera dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero).
"Persoalan BBM ini menyangkut hajat hidup orang banyak, seharusnya pemerintah mempunyai keberpihakan politik anggaran yang lebih besar demi pemulihan perekonomian masyarakat," kata Amin.
Dilansir dari kompas. Amin menyoroti potensi kelangkaan stok Pertalite di berbagai daerah karena kenaikan Pertamax menyebabkan banyak konsumen beralih ke Pertalite tetapi tidak sebanding dengan kenaikan kuota Pertalite.
"Apakah pada akhirnya rakyat akan dipaksa memilih membeli BBM dengan harga mahal daripada sangat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi sebagaimana yang terjadi dalam kasus minyak goreng?" ujar Amin.
"Kalau demikian adanya, alangkah buruknya tata kelola pemerintahan di negeri ini, di mana pemerintah tidak lagi memiliki keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil," imbuh dia.
Diberitakan, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Artikel Terkait
Kadin Matim Berkomitmen Rangkul Pengusaha UMKM
Terganggunya Penjualan Kendaraan Baru Sebagai Imbas dari Harga BBM Naik