Borong, Floreseditorial.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manggarai Timur (Matim) melaksanakan paripurna istimewa dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian wakil Bupati Matim masa jabatan 2019-2024, Jaghur Stefanus yang meninggal di Kupang beberapa waktunya lalu.
Paripurna Istimewa yang digelar di Aula sidang utama DPRD Matim, Selasa (12/04/2022), dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Matim, Para Pimpinan OPD Unsur Fokompimda dan dipimpin oleh ketua DPRD Matim Heremias Dupa.
Baca Juga: Wakil Bupati Manggarai Timur Tutup Usia
Saat paripurna, terpantau peserta paripurna turut melantunkan Doa bagi alm. Jaghur Stefanus yang telah berpulang atas amal baktinya selama mendampingi Bupati Matim Agas Andreas menakhodai kabupaten Matim.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menjelaskan, kepergian wakil Bupati Manggarai Timur memberikan rasa duka yang mendalam bagi segenap masyarakat kabupaten Matim secara khusus orang-orang terdekatnya.
“Yang Maha Kuasa berkehendak lain,” kata Bupati Agas Andreas.
Pantauan Media, pengumuman pemberhentian Wakil Bupati Matim dibacakan oleh Ketua DPRD Matim.
Heremias Dupa menyebutkan bahwa Jaghur Stefanus diberhentikan dari jabatannya karena telah dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan ini mengumumkan pemberhentian Jaghur Stefanus dari Jabatan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur periode 2019–2024 karena meninggal dunia," demikian isi pengumuman yang dibacakan Heremias.
Artikel Terkait
Chile Mengalami Kekeringan, Pemerintah Buat Rencana Pengaturan Air
Agar Nastar Muat Dan Tidak Retak Saat Susun Di Stoples, Inilah Beberapa Caranya
Rasa Sakit Pada Payudara Saat Ditekan Tapi Tidak Adanya Benjolan? Apakah Penyebabnya!
Ronaldo Dimungkinkan Hengkang dari Manchester Pada Bursa Transfer Musim Panas Mendatang, Ini Penyebabnya
Berdasarkan Hasil Voting Babak Grand Final X Factor Indonesia, Ini kontestan Yang Tersingkir