Evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.
Menurut Indra, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.
"Jika hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," tambah Indra.
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Lalu, oada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," pungkas Indra.
Artikel Terkait
SEA Games 2021, Indonesia Raih 8 Emas dari Cabor Dayung
Terkait Anggaran Pemilu Sebesar 76 Triliun, Ini Sinyal Yang Diberikan DPR dalam Rapat Konsinyering
Menurut KSP, Kepercayaan AS ke RI Dibuktikan dengan Sambutan Hangat Biden ke Jokowi
Menuju Resiliensi Bencana
Agar Tidak Tertipu, Ini Tips Bedakan Cokelat Asli dan Campuran
Putusan Mahkamah Agung Terkait Vaksin Halal Indonesia, Ini Kata Anggota DPR
Pelaku Pencabulan Anak di Jakarta dan Bogor bisa Dijerat dengan UU TPKS
Masyarakat Bisa Akses Informasi Akurat terkait Hepatitis