Floreseditorial.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) usai menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Koordinator Perekonomian dan kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, Apkasindo menyampaikan isu kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya, serta perihal tata niaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menilai penetapan harga TBS yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018 hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan, sehingga menimbulkan ketidakadilan pada petani mandiri atau swadaya.
Baca Juga: Perihal Tingginya Ekspor dan Neraca Perdagangan Indonesia, Ini Kata Menko Airlangga Hartarto
"Padahal jumlah petani yang bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen, sedangkan 93 persen lainnya merupakan petani sawit swadaya," kata Gulat melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.
Apkasindo meminta agar Permentan tersebut direvisi. Selain itu, petani sawit juga kesulitan dalam mengajukan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang pendanaannya berada di bawah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menurut Gulat, sudah lima bulan terakhir aplikasi pendaftaran program PSR tidak bisa diakses.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan akan menyampaikan aspirasi dari para petani sawit kepada Presiden Joko Widodo, terutama soal kebijakan larangan ekspor sawit dan bahan bakunya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan larangan ekspor sawit yang sudah diberlakukan sejak 28 April lalu tersebut, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.
Artikel Terkait
Begini Saran Wagub DKI Agar Warga Terhindar dari Lowongan
Dea OnlyFans Hamil, Minta Tidak Ada Penahanan di Kejaksaan
Pasangan Nikah Siri di Manggarai Timur Dilaporkan ke Polisi
Kedapatan Meniduri Istri Orang, Pria Muda Ini Tewas Digebuk Massa
Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Dini Nurdiani saat Diperiksa Polisi
Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Tetapkan satu Tersangka dari Pihak Swasta
Terkait Kasus Dugaan Pengiriman Darah ke Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Perihal Tingginya Ekspor dan Neraca Perdagangan Indonesia, Ini Kata Menko Airlangga Hartarto