Floreseditorial.com - Apes dialami oleh Marselo Murang, seorang tukang peti jenazah di Labuan Bajo, Flores - NTT.
Ia harus merugi hingga puluh juta rupiah karena uangnya tak kunjung dibayar pemkab Manggarai Barat.
Menurutnya, Sebanyak 17 unit peti jenazah diambil pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat untuk menguburkan sederetan pasien Covid-19 sejak setahun silam.
Baca Juga: Segera Cek Rekening, Tamsil Tuk Guru Honorer di Manggarai Timur Telah Disalurkan, Ini Jadwalnya
“Totalnya 85 juta, ” katanya mengutip jurnalflores.co.id, Rabu (25/05/2022).
Menurut Marselo, dirinya sudah beberapa kali mendatangi dinas Terkait untuk berkoordinasi terkait utang tersebut.
“Saya telah berulang kali mendatangi Kantor Bupati untuk menanyakan soal hutang itu. Alhasil tidak mendapatkan apa-apa”, ujar Marselo menambahkan. Ia pun mengaku kesal dengan hal tersebut.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo kepada media ini membenarkan adanya hutang peti jenazah sebesar 85 juta itu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Perpanjang Penahanan Indra Kenz Selama 30 Hari
Artikel Terkait
Rupiah Akhir Pekan Menguat, Seiring Pemerintah Buka Kembali Ekspor CPO
BNI Tuntaskan Dua Aksi Korporasi, Salah Satunya Ambil Alih Bank Mayora
Rupiah Berpotensi Melemah Seiring Pengumuman Hasil RDG BI
Emas Terdongkrak 5,7 Dolar AS Karena "Greenback" Melemah Tajam
Pertamina Pastikan Distribusi BBM-Elpiji Tidak Terdampak Banjir Rob