Floreseditorial.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dari beberapa pihak swasta yang mengikuti lelang proyek.
KPK memeriksa PNS/koordinator perwakilan Pemkot Ambon di Jakarta 2016-sekarang Karen Wolker Dias sebagai saksi untuk tersangka Richard dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/5) untuk mengonfirmasi hal tersebut.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RL dari beberapa pihak swasta khususnya yang akan mengikuti lelang proyek pengadaan di Pemkot Ambon," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Sabtu.
Baca Juga: KM Ladang Pertiwi Kecelakaan Belasan Penumpang Selamat
Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.
KPK pada Jumat (27/5) juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Richard, yaitu Benny Tanihattu alias Bing selaku Direktur PT Gemilang Multi Wahana.
Namun, ia tidak menghadiri panggilan dengan alasan sakit.
Baca Juga: BKH Diduga Aniaya Petugas Resto, Lucius Karus Minta Proses Hukum Harus Terbuka
"Tidak hadir dengan alasan sakit dan yang bersangkutan menginformasikan pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Ali.
Artikel Terkait
Waspada! Kenali Ciri Rayuan Dan Jebakan Om-om Genit!
Ngaku Eks Napi Teroris, Penculik 12 Bocah Jakarta-Bogor
Inilah Beberapa Tanda Mengapa Anda Harus Segera Periksa Ke Dokter Mata
Rusia Lakukan Pembayaran Kupon Eurobond Dalam Valuta Asing
Tottenham Hotspur Dikabarkan Percaya Diri Bisa Amankan Jasa Perisic