Floreseditorial.com - Baru-baru ini beredar video pelecehan di dalam kereta api yang dialami seorang penumpang wanita.
Pelecehan tersebut terjadi pada Minggu, 19 Juni 2022 di kereta api Argo Lawu.
Dalam video terlihat, tangan seorang penumpang pria yang duduk di samping perempuan, mendekatkan tangannya ke arah paha perempuan tersebut.
Perempuan yang merasa tidak nyaman itu langsung menegur pria tersebut, namun pria itu tidak menghiraukan tegurannya dan tetap melakukan aksi bejatnya.
Setelah video tersebut disebar, kejadian ini langsung menjadi perhatian pihak KAI. PT Kereta Api Indonesia (Persero), langsung mengambil langkah tegas.
Pelaku pelecehan itu dimasukkan dalam daftar hitam PT. KAI. Pihak KAI menolak dan berhenti melayani pelaku apabila dikemudian hari ia ingin menggunakan layanan KAI. Itu artinya, pelaku tak bisa naik kereta api lagi.
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artiviyanto menjelaskan bahwa KAI menolak dengan tegas perbuatan seperti itu.
"KAI sama sekali tidak menolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," jelas Ado.
Saat ini, KAI telah menghubungi korban dan meminta maaf atas peristiwa tidak mengenakan tersebut. Korban pun berharap agar pelaku kedepannya tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.***
Artikel Terkait
KPK Cegah Mardani Maming ke Luar Negeri
Tiga Teroris Yang Ditangkap di Bima Kelompok JAD
Film Top Gun Maverick, Dipromosikan Tom Cruise Di Korea
Pelaku Penipuan dan Penadah Diringkus Polisi, Modus Pinjam Handphone
Justin Bieber Sebut kelumpuhan Wajah Karena Vaksin COVID-19, Benarkah?