Floreseditorial.com - Penyesuaian tarif tenaga listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022.
Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas.
Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan di salah satu atau beberapa faktor tak terkendali yang bisa memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.
Keempat faktor tak terkendali atau uncontrollable factor tersebut adalah nilai tukar mata uang Dollar AS terhadap Rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara yang tidak dapat dikendalikan PLN.
Baca Juga: Hari ini Eril Ulang Tahun, Ridwal Kamil Ceritakan Masa Sulit Waktu Eril dalam Kandungan
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha mengatakan, Tariff Adjustment 2014 sudah ditetapkan dan dibekukan pada 2017. Sehingga, sejak 2017, tidak ada lagi perubahan tarif untuk seluruh golongan.
"Agar harga tarif tetap terjaga tidak naik 2017, pemerintah mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi," ungkap Agung, Kamis 23 Juni 2022.
Untuk menjaga tidak ada kenaikkan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp 243,3 T dan kompensasi sebesar Rp 94,17 T sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Untuk itu, agar anggaran negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat, aturan Tariff Adjustment akan mulai diterapkan kembali per tahun ini.
"Penyesuaian tarif listrik ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu, yang memakai daya listrik di atas 3.500 VA. Sehingga, bantuan listrik diharapkan akan terlaksana dengan lebih berkeadilan, dan anggaran negara pun dapat dialihkan untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih luas kemanfaatannya," ungkap Agung.
Pandangan Akademisi terkait Kebijakan Penyesuaian Tariff Adjusment Pelanggan Rumah Tangga Mampu
Artikel Terkait
Berawal dari Mes PLN, Ini 4 Fakta Kasus Ajakan Selingkuh Oknum Pegawai Kelurahan Watu di Ruteng
Elvi Dicekoki Miras Sebelum Dipukul Oknum Pegawai Kantor Kelurahan Watu di Mes PLN Wae Palo
listrik untuk Formula E Dijamin PLN tak gunakan bahan bakar fosil
KPK dan PLN Lakukan kolaborasi Berdayakan Dunia Usaha Antikorupsi
Menyongsong Hari Pancasila di Ende, PLN Siapakan Sistem Tanpa Kedip
Petani di Madiun dilarang gunakan jebakan tikus beraliran listrik