Floreseditorial.com - Kebijakan pembatasan jumlah pengunjung di Pulau Komodo resmi dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Senin, 27 Juni 2022.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dahong, mengatakan perlu dilakukan pengaturan jumlah pengunjung di Pulau Komodo.
"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," katanya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Begini Kesaksian Bayu
Penegasan itu dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi terkait pembatasan pengunjung ke Pulau Komodo yang berlaku mulai Agustus Nanti.
Menurut Alue Dohong, Komodo sebagai salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) harus dilestarikan baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Hal ini mengingat meningkatnya jumlah pengunjung di Pulau Komodo.
Ia menegaskan bahwa pembatasan jumlah pengunjung di Pulau Komodo bertujuan untuk menjaga kelestarian populasi biawak komodo.
"Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," jelas Dahong didampingi Wakil Gubernur NTT
Ie mengatakan bahwa diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata untuk mengetahui maksimal jumlah pengunjung di Pulau Komodo.
Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).
Dia menyebutkan hasil kajian merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 pengunjung.
Sementara itu, sisanya jumlah pengunjung di Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.
Hasil kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 yaitu 221.000 orang untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.
Artikel Terkait
Perumda Air Minum Tirta Komodo Sosialisasi Penerima Manfaat Hibah APBN Tahun Anggaran 2022
Terkait Perluasan Jaringan Air Minum Perumda Tirta Komodo di Desa Satar Lenda, Begini Kata Matias Masir
Ketahuilah, Anda Harus Memiliki Surat Sehat saat Hendak Berwisata Ke Taman Nasional Komodo NTT
Penyebab Wisatawan Sering Mengalami Kelelahan dan Serangan Jantung di Kawasan TN Komodo
Isu Proyek Jurassic Park di TN Komodo Kembali Mencuat, Tak Disangka Begini Jawaban Lukita Awang