Floreseditorial.com - Sorotan terhadap buruknya kinerja Panitia tender proyek tahun 2022 di Kabupaten Manggarai hingga kini terus bergulir.
Bagaimana tidak, kuat dugaan, para anggota POKJA (Kelompok Kerja), Panitia Tender Tahun 2022 di Manggarai melakukan negosiasi untuk memenangkan perusahaan tertentu yang cacat dokumen.
Misalnya, paket Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Papang dimenangkan oleh CV Consol Parsial, padahal masa belaku SBU perusahaan tersebut sudah kadaluarsa.
Tak hanya itu, POKJA juga menganulir perusahaan yang telah dinyatakan menang proyek, seperti paket Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Koak, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai.
Padahal sebelumnya, pemerintah daerah kabupaten Manggarai telah memenangkan CV Nera Mose, meski diduga kuat tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai ketentuan.
Praktisi Hukum Edi Hardum pun Minta Kejakasaan Negeri Manggarai Menindak aktor di balik mafia proyek di kabupaten Manggarai.
Ia meminta kejaksaan Manggarai memeriksa anggota pokja nakal di lingkup LPJK Manggarai, yang telah memenangkan perusahaan karena proses loby, bukan karena kelayakan.
Artikel Terkait
Digelar Sebulan Lagi, Bupati Cup VI Manggarai Timur Main di LAUT, Panitia Lokal Siapkan Hal Ini
Viral! Ibu Bawa Poster Butuh Ganja Medis, ini kata Polda Metro
Pasangan Selebriti Son Ye Jin dan Hyun Bin Kabarkan Kehamilan Anak Pertama
Disney Tawarkan Rp4 Triliun Kepada Johnny Deep
Diduga Terkait Narkoba, DJ inisial J Ditangkap Polisi