Floreseditorial.com - KPK melelang tanah dan bangunan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Bogor akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Lelang, yang dijadwalkan pada Kamis (14/7) itu dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 yang berkekuatan hukum tetap terhadap terpidana atas nama Ahmad Fathanah alias Olong.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jemput Paksa Alvin Lim
Objek yang dilelang ialah sebidang tanah beserta bangunan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan/HGB Nomor 01723 asli yang beralamat di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Barang rampasan tersebut ditentukan harga batasnya senilai Rp1.138.034.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp350.000.000. Ali menjelaskan lelang dilaksanakan dengan cara penawaran menggunakan metode closed bidding melalui
Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 11.15 WIB dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bogor yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 45 Kota Bogor, Jawa Barat.
Ali juga menginformasikan bahwa peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek lelang, Senin (11/7), pukul 12.00-14.00 WIB di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok.
Artikel Terkait
SIM Keliling Masih Tersedia Di Lima Lokasi Jakarta
Jadi Saksi, Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Stupa Borobudur
Ini Lokasi Samsat Keliling Di 14 Wilayah Jadetabek Pada Kamis
Solusi Atasi Internet 'lemot' yang Menghambat
Polda Metro Jaya Jemput Paksa Alvin Lim
4 Zodiak Yang Selalu Tampak Bahagia Meski Hidupnya Penuh Ujian
Lima Bahaya main Handphone Menjelang Tidur, Bahaya Ke Empat Mengerikan
Menkeu: Pertama dalam 12 tahun Pendapatan Negara Capai Target di 2021
Ini Kronologi Pria di Ruteng keluarkan 14 Lilin Saat Buang Air Besar
West Ham Buka Negosiasi Dengan Villarreal Untuk Arnaut Danjuma