Floreseditorial.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat lewat deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
"Dengan pencanangan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia, diharapkan semua warga negara dapat memperoleh pelayanan yang sama tanpa membedakan status dan kedudukan karena negara selalu hadir buat masyarakatnya," kata Kepala Rutan Maumere Antonius Semuki ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, (30/6/2022).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp27,2 Miliar Lanjutkan Pembangunan Plbn Napan
Antonius Semuki menyatakan komitmen jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat melalui pelayanan yang baik serta Maklumat Pelayanan yang dipasang dan mudah di akses oleh masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan pelaksanaan P2HAM bukan sekadar seremoni karena jajaran pegawai memiliki tanggung jawab moral dalam mewujudkan tugas dan pelayanan, tahap pembangunan, evaluasi, penilaian hingga pembinaan dan pengawasan.
"Tujuan dari kegiatan ini agar komitmen kita untuk tidak diskriminatif dalam pelayanan, bebas dari pungli, KKN, transparan, akuntabel, profesional, integritas serta pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas," ucap Marciana.
Baca Juga: Ini Respon BAPENAS Terkait Isu Legalisasi Ganja Medis
Selanjutnya Dirjen HAM Dr Mualimin Abdi dalam sambutannya mengatakan P2HAM dilaksanakan oleh seluruh entitas pelayanan publik.
Artikel Terkait
Sandiaga Bantu Nenek Penderita Asma Saat kanker di Trenggalek
Teten Yakin Aplikasi Octopus Bisa Tangani Persoalan Sampah Lebih Cepat
Jadwal Hari Raya Idul Adha 1443 H Berbeda, Begini Imbauan MUI
Menteri Atr: Layani Masyarakat Dengan Baik Dan Tak Ada Pungli
Kejagung Periksa Direktur Komersial PPI
Pagelaran Pacuan Kuda Piala Presiden di Sumba Timur Sudah Mendapat Restu dari Jokowi
Bupati: Aktivitas di Pulau Panjang Tidak Ada Yang Ilegal
Ini Respon BAPENAS Terkait Isu Legalisasi Ganja Medis
Pemerintah Kucurkan Rp27,2 Miliar Lanjutkan Pembangunan Plbn Napan
Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok,Terima 3 Laporan Berbeda