Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Terkait Pencopotan Kapolres Malteng

- Kamis, 30 Juni 2022 | 22:17 WIB
Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham. (ANTARA/HO-Polda Maluku)
Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Floreseditorial.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku memeriksa oknum Polwan berinisial Briptu OJM yang terlibat dalam skandal pencopotan Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Abdul Gafur.

“Sementara masih berproses di Propam, nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Denny Abraham, di Ambon, Kamis.

Denny mengaku, terkait informasi oknum Polwan tersebut pernah melakukan kasus yang sama, juga masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: 233 Rumah Dinas Tni Di Ambon Beralih Ke Listrik Prabayar

“Saya belum tahu pasti ya, karena masih dalam pemeriksaan nanti kalau selesai saya beritahu ya,” ucapnya.

Selain itu, ia menyampaikan, dalam waktu dekat, akan diserahterimakan jabatan oleh Kapolda Maluku kepada bakal calon Plh Kapolres Malteng.

“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” pungkas Denny.

Baca Juga: 432 Lurah Dan Kades Di Bogor Deklarasi Bersih Penyalahgunaan Narkoba

Diketahui, Kepala Kepolisian Resort Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan.

Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun itu dibantah oleh Polda Maluku

Ditegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan dia itu karena perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan, dan bukanlah kasus perselingkuhan.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp27,2 Miliar Lanjutkan Pembangunan Plbn Napan

Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaannya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.

Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku, dan akan dimutasi dari Polres Malteng.

Halaman:

Editor: FEC Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siswa SD di Kupang Bawa Senjata Api ke Sekolah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:30 WIB
X