Floreseditorial.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pihaknya segera mengkoordinasikan proses percepatan penerbitan Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIPD) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, Moeldoko menjelaskan bahwa Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa menjadi pengakuan dan penghormatan untuk para perangkat desa sehingga perlu dilakukan percepatan untuk penerbitannya.
"KSP memang bukan lembaga teknis yang berwenang di sini, namun KSP siap mengkoordinasikan hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri agar segera dilakukan percepatan penerbitan," kata Moeldoko melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Idul Adha di China diperkirakan berbeda, masjid tetap tutup
Menurut dia, NIPD akan mempermudah inventarisasi jumlah perangkat desa. Dengan begitu, NIPD akan mendukung kejelasan status, pendapatan tetap perangkat desa, dan memberikan pengakuan terhadap fungsi kerja mereka.
Sementara itu, PPDI menyatakan bahwa pihaknya telah lama memperjuangkan penerbitan NIPD. Oleh karena itu, mereka meminta percepatan proses oleh Kemendagri melalui KSP.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, Kantor Staf Presiden (KSP) bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu-isu strategis.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar, Pasien Dari Manggarai Timur Ditahan Di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui "debottlenecking" atas hambatan-hambatan kebijakan publik, misalnya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap 5 Syarat Indonesia Bisa Jadi Negara Kuat!
Berbeda dengan Mahar, MUI Sulsel Terbitkan Fatwa Mengenai Uang Panai
Dua orang meninggal Dalam Kecelakaan di Tol Cipali
Tak Mampu Bayar, Pasien Dari Manggarai Timur Ditahan Di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng
Idul Adha di China diperkirakan berbeda, masjid tetap tutup