Ruteng, Floreseditorial.com - Dalam 24 jam terakhir publik diramaikan dengan pemberitaan media tentang pasangan muda, Sabinus Jampung (18) dan Karolina Fatima Keluru (16) asal Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur yang dikabarkan belum bisa keluar dari RSUD dr Ben Mboi Ruteng pada Senin, 4 Juli 2022 lantaran ketiadaan biaya bagi perawatan anaknya.
Kabar ini juga mendapat atensi yang serius dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Sekda Manggarai Timur Boni Hasudungan Siregar, melalui Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan, Jefrin Haryanto menyampaikan bahwa, telah meminta Asisten III untuk berkoordinasi dengan pihak RSUD dr Ben Mboi Ruteng.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar, Pasien Dari Manggarai Timur Ditahan Di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng
"Pak Sekda Boni juga telah sudah berkoordinasi dengan Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus terkait situasi yang dialami warga Matim tersebut, "terang Haryanto.
"Pembiayaan akan diambil dari dana bantuan sosial. Hari ini Selasa, 5 Juli 2022, Pemda Manggarai Timur akan membuatkan surat jaminan yang akan ditandatangani Sekda.
Lebih lanjut Jefrin berharap, hari ini orangtua bersama pasien sudah bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga.
Kronologis Pasien
Sebagaimana telah dilansir banyak media, bayi pasangan muda, Sabinus Jampung (18) dan Karolina Fatima Keluru (16) asal Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur belum bisa keluar dari RSUD dr Ben Mboi Ruteng, Senin 4 Juli 2022, lantaran ketiadaan biaya.
Pada 07 Maret 2022 lalu, Sabinus dan Karolina dianugerahi dua bayi kembar berjenis kelamin perempuan.
Keduanya lahir dengan berat 1,8 Kg dan 1,3 kg. Bayi yang beratnya 1,8 Kg setelah sebulan, kemudian meninggal dunia karena sakit di rumah Karolina Fatima Keluru di Tolok-Lenang, Kecamatan Lamba Leda selatan.
Sedangkan, pada 13 Juni 2022 bayi dengan berat 1,3 Kg megalami sesak napas dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Mano.
Dari Puskesmas Mano kemudian dirujuk ke RSUD dr Mben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Setelah melakukan berbagai rangkaian perawatan di ICU RSUD dr Ruteng Mben Mboi, bayi dengan berat 1,3 Kg tersebut sudah mulai membaik dan diperbolehkan untuk kembali ke rumah.
Masalah berikutnya muncul karena pasien tidak memiliki biaya untuk melunasi tunggakan di rumah sakit. Alhasil pihak RSUD "menahan" atau tidak mengizinkan mereka pulang karena belum membayar kewajiban biaya perawatan selama dua minggu di ICU.
Karolina Fatima Keluru, ibunda bayi mengatakan, biaya rawat di ICU sebesar Rp14 juta. Pihak RSUD sendiri sudah memberikan kebijakan untuk membayar Rp12 juta.
“Kami hanya memiliki uang 1,5 juta untuk biaya rumah sakit. Kami tidak tahu mau cari uang di mana lagi. Saya dan suami belum punya kerja. Kami hanya berharap dari kebaikan hati saudara-saudara bagi bayi kami ini, ungkap Karolina.
Artikel Terkait
Praktisi Hukum Desak Aparat Periksa PPK dan Kontraktor Proyek Gedung Baru RSUD Ben Mboi
DPRD Manggarai Nilai PHO Proyek di RSUD Ben Mboi Bentuk Pembohongan Publik
PPK Proyek Di Rumah Sakit Ben Mboi Angkat Bicara Terkait Laporan LSM Ladikum
RSUD Ben Mboi Diduga Manipulasi Resep Obat Pasien
RSUD Ben Mboi Ruteng Beberkan Fakta Perawatan Pasien WS, Sempat Discreening HIV
Tak Mampu Bayar, Pasien Dari Manggarai Timur Ditahan Di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng