Floreseditorial.com - Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan berita Ustad Somad yang dideportasi dari Singapura.
Banyak kasus orang-orang dideportasi dari negara-negara tertentu.
Mengutip media wartanusantara.id pada Rabu, 3 Agustus 2022, seorang bule asal Bulgaria dideportasi dari Labuan Bajo pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin tepatnya pukul 17.00 WITA atau pukul 16.00 WIB.
Bule yang berinisial MGS itu dipulangkan atau dideportasi ke negara asalnya, Bulgaria melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra proses deportasi itu merupakan bentuk tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: Hebat!! Remaja 15 Tahun Jadi Mahasiswa UGM Termuda
Ada pun proses pendeportasian sendiri telah dilakukan sejak Senin, 1 Agustus 2022.
Setelah kerja, MGS merupakan tahanan Rutan Kelas II B Ruteng dengan kasus-kasus terkait Informasi dan Transaksi Elektronik dan pelanggaran Pidana Pasal 30 Ayat (3) UU NO 19 Tahun 2016.
Setelah menyelesaikan masa tahanannya, MGS dipindahkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk menunggu jadwal pendeportasian.
Artikel Terkait
Pembunuhan Brigadir J untuk Tutupi Perselingkuhan Ferdy Sambo, Fakta atau Mitos?
Sopir Pick Up di Kupang Tewas Mengenaskan, Mulut Penuh Darah
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2022, Raffi Ahmad Tak Masuk Hitungan
Hebat!! Remaja 15 Tahun Jadi Mahasiswa UGM Termuda
Sopir Pick Up yang Tewas di Kolhua Kota Kupang Ternyata Hidup Seorang Diri