Floreseditorial.com - Warisan memang sewaktu-waktu akan menjadi perkara jika tidak ada musyawarah dan kesepakatan bersama antara orang-orang tertentu.
Bahkan gara-gara warisan, banyak kasus pembunuhan yang terjadi.
Dua hari terakhir ini, tepatnya Selasa, 2 Agustua 1945, seorang pria tua Sergai bernama Tua Maruli Sinaga (57) dianiaya sekelompok orang.
Sedihnya, pelakunya masih berstatus kerabat keluarga dari korban.
Korban merupakan warga Dusun Pekan Juhar Satu, Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). ini dianiaya oleh pelaku yang diduga masih ada kelurga.
Baca Juga: Polri Pastikan Periksa Semua Pihak Terkait Kasus Brigadir Yosua
Dari berbagai informasi yang beredar di masyarakat, beberapa tahun belakangan, korban dan pelaku memiliki permasalahan yang terkait dengan warisan dari orang tua.
Menurut membuktikan seorang warga di TKP,Salh (40), dirinya sempat melerai perkelahian antara korban dan pelaku.
“Namun malahan saya juga ikut menjadi korban pemukulan dan saya tetap berusaha melindungi korban yang kondisinya pada saat itu sudah tergeletak. Tidak lama kemudian warga pada datang dan korbanpun diangkat menjadi warga k erumah,” katanya dikutip Floreseditorial dari digtara pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Bule Asal Bulgaria Dideportasi dari Labuan Bajo, Pelaku Kriminal?
Terlanjur Kebelet, Seorang Remaja BAB di Tempat Wudhu Masjid
Bharada Eliezer Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir Yosua
Kementerian PPPA Kawal Proses Hukum Kasus SMA SPI
Polri Pastikan Periksa Semua Pihak Terkait Kasus Brigadir Yosua