Floreseditorial.com - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT, mengamankan pelaku yang sedang merekap angka togel judi online di kediamannya, di Kampung Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 12.20 Wita.
Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, menjelaskan, pelaku yang ditangkap berinisial AJ (32), asal Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Pihak Polres Manggarai mendapat informasi telah terjadi perjudian.
Baca Juga: Lahan yang Terbakar di Labuan Bajo Ternyata Kawasan Perlindungan Satwa Dilindungi Termasuk Komodo
"Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang sedang berjudi angka kupon putih yang bertempat di belakang dapur rumah," jelas Made dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu sore.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa sudah bulan terakhir, dirinya melakukan praktek perjudian. Di mana pelaku merupakan bandar kupon putih.
Unit Jatanras melakukan penangkapan di pimpin langsung oleh kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris berserta anggota.
Baca Juga: Sempat Viral, Karyawan Alfamart yang Rekam Pengutil Cokelat Kini Naik Jabatan
Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Manggarai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Brang bukti yang diamankan yakni sejumlah Rp.1.203.000, 13 kertas rekapan berisi angka, 1 buah HP merek vivo warna biru,b1 buah balpoin, 1 buah buku tulis berisi rekapan, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah Atm BRI.