Polres Manggarai Kembali Gerebek Bandar Kupon Putih, Pelaku Sedang Tulis Angka di Dapur Rumah

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:00 WIB
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT, berhasil mengamankan bandar judi kupon putih, pada Rabu (Rabu, 24/8/2022). (Dokumen Humas Polres Manggarai )
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT, berhasil mengamankan bandar judi kupon putih, pada Rabu (Rabu, 24/8/2022). (Dokumen Humas Polres Manggarai )

 

Ruteng, Floreseditorial.com - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT, berhasil mengamankan bandar judi kupon putih, pada Rabu (Rabu, 24/8/2022).

Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, mengungkapkan, pelaku berinisial HJ (53) itu ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, sekitar pukul 14.25 Wita.

Bandar judi online itu ditangkap anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris.

Baca Juga: Heboh, Seorang Pria di Belu Diseret Buaya, Kondisi Tubuh Hampir Telanjang

"Saat penggrebekan, pelaku sedang menulis angka di kertas bertempat di dapur rumahnya," ungkap Ipda Budiarsa dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu sore.

Ia menerangkan, di rumah pelaku, anggota menemukan baranh bukti berupa uang sejumlah Rp.424.000,00, 10 lembar kertas berisi angka, 2 handphone Samsung warna silver dan putih.

Selain itu, ada juga 1 balpoin, 1 buku rekening Mandiri, dan 1 Atm Bank Mandiri.

Baca Juga: 10 Tips Diet Sehat yang Efektif Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga

Ia mengatakan, sistem judi kupon putih yang digeluti pelaku dengan cara menawarkan hadiah ketika angka dari pembeli ada yang kena.

"Saat ini pelaku perjudian sudah diamankan di Kantor Polres Manggarai," katanya.

Penulis : Riky Huwa

Editor: Paulus Jehaman

Tags

Terkini

Siswa SD di Kupang Bawa Senjata Api ke Sekolah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:30 WIB
X