Penting Untuk Honorer, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Lulus CPNS Tahun 2023

- Minggu, 11 September 2022 | 00:16 WIB
Penting Untuk Honorer, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Lulus CPNS Tahun 2023 (Sumber Ilustrasi: Internet)
Penting Untuk Honorer, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Lulus CPNS Tahun 2023 (Sumber Ilustrasi: Internet)

Floreseditorial.com - Peluang honorer diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 mendatang semakin besar.

Meski wacana pengakatan langsung honorer menjadi PNS tanpa melalui tahapan seleksi tes CPNS seperti tahun sebelumnya, namun hal itu tidak serta merta dilakukan tanpa mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Dengan begitu, sejumlah syarat atau kriteria yang telah ditentukan pemerintah harus dipenuhi agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga: Terbaru, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran, Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2022

Mengutip Tribun-Timur.com, Minggu (11/9), syarat honorer bisa Diangkat jadi CPNS adalah memenuhi kriteria usia dan masa kerja, di antaranya sebagai berikut:

  1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus.
  2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan masa kerja 10-20 secara terus-menerus.
  3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dan masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus.
  4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus.

Pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama.

Baca Juga: Ingin Jadi CPNS Tahun Ini? Lakukan Tips Lolos CPNS Berikut!

Kriteria lama masa pengabdian tidak diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun, maka ia akan diangkat menjadi PNS atau PPPK setelah lulus seleksi.

Dalam PP 48/2005 dijelaskan, seleksi itu meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi.

Seleksi ini akan berlaku bagi semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS maupun PPPK.

Baca Juga: Tahukah Anda Dengan Istilah Outsourcing, Pengganti Tenaga Honorer 2023? Simak Penjelasannya!

Mereka juga wajib mengisi/menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum. Daftar pertanyaan ini akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

Dokumen harus disiapkan saat mendaftar CPNS:

Halaman:

Editor: Andy Paju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X