Floreseditorial.com- Pemerintah beberapa waktu lalu telah meminta instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pemetaan terkait pegawai non-ASN yang bisa diikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK.
Ketua Forum Honorer Indonesia Sumatera Yusak, sepakat dengan upaya penghapusan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) 2023.
Dia menuturkan, dengan penghapusan honorer, pemda akan lebih bertanggung jawab.
Baca Juga: Penghapusan Honorer 'Diteriaki' Banyak Bupati, Menpan RB Beri Jawaban, Ada Signal Batal?
"kepala daerah banyak yang lebih suka honorer. Mereka ingin pekerjakan honorer tanpa jelas statusnya, apalagi kesejahteraannya," kata Yusak dikutip JPNN.com (25/9).
Secara pribadi, Yusak sangat setuju dengan rencana penghapusan honorer. Artinya, akan ada perubahan status honorer menjadi ASN.
Yusak sangat tidak sependapat dengan beberapa kepala daerah yang menolak wacana keputusan pemerintah pusat untuk menghapus nama honorer.
Baca Juga: Berikut Kriteria Tenaga Honorer yang akan Lolos Pendataan Non ASN 2022, Apa Saja Ya?
Karena Dengan menolak penghapusan honorer, itu bisa berarti ingin honorer tetap dengan keadaan sekarang.
"Tanpa jelas statusnya, tanpa jelas honornya. Dan bisa saja menjadi bahan kampanyenya calon kepala daerah untuk kepentingan politik wakil-wakil rakyat," ujarnya.
Yusak juga berpendapat kepala daerah atau wakil rakyat harus tetap teguh memperjuangkan agar honorer bisa diangkat secara bertahap berdasarkan dengan masa kerja, usia atau daerah 3 T.
"Itu yang namanya peduli. Jangan seperti sekarang kepala daerah maunya pakai honorer, tetapi gajinya rendah. Keenakan dong," pungkas Yusak.***
Artikel Terkait
Berikut Manfaat Minyak Kemiri untuk Rambut dan Cara menggunakannya
Sekum Gereja Kingmi Papua Minta Lukas Enembe Ikuti Proses Hukum KPK
Bayi Sering Terbangun Saat Tengah Malam? Berikut Cara Agar Membuatnya Tidur Nyenyak
Suami di Depok Tega Membakar Istrinya Sendiri di Depan Anak-anak Mereka
Siap-siap, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Bocoran Kuota Bintara Akpol Gelombang Kedua 2022