Selamat! Tahun 2023, Gaji Pensiun PNS dan Janda/Duda Sudah Disiapkan Pemerintah

- Senin, 26 September 2022 | 10:02 WIB
Tahun 2023,Gaji Pensiun PNS dan Janda/Duda Sudah Disiapkan Pemerintah (Infografis/Pensiunan PNS/Edward Ricardo)
Tahun 2023,Gaji Pensiun PNS dan Janda/Duda Sudah Disiapkan Pemerintah (Infografis/Pensiunan PNS/Edward Ricardo)

Floreseditorial.com – Selamat bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda atau duda golongan I-IV.

Pada tahun 2023, THR dan gaji pensiunan ke-13 Anda sudah disiapkan Pemerintah.

Terkait THR dan gaji ke-13 bagi PNS untuk tahun 2023, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 156,4 triliun.

Baca Juga: 4 Ramalan Zodiak Yang Paling Suka Rebahan Dan Sering Menunda Pekerjaan

Anggaran dimaksud, dimasukkan ke dalam program pengelolaan transaksi khusus.

Anggaran besar tersebut, akan bermanfaat untuk pemenuhan kewajiban Pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi ASN, TNI dan Polri.Baca Juga: Gen Halilintar Tak Hadiri Acara Tedak Siten Ameena, Netizen : Kasihan Aurel

Peruntukkan lainnya yakni untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2019, besaran gaji pensiunan PNS berbeda-beda per bulan tergantung pada masa kerja dan kelas jabatan, sebagai berikut:

Besaran gaji pensiunan janda/duda PNS untuk Golongan I yaitu Rp. 1.170.600.

Baca Juga: FHI: Kepalah Derah Jangan Ego, Ingin Terus Kerjakan Honorer Tapi Status dan Gaji Gak Jelas

Besaran gaji pensiunan janda/duda PNS untuk golongan II antara Rp 1.170.600 – 1.375.200.

Besaran gaji pensiunan janda/duda PNS untuk golongan III antara Rp 1.170.600 – 1.727.000.

Besaran gaji pensiunan/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600 – 2.124.500.***

Halaman:

Editor: Tolentino Mbagur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X