Toko Harapan di Ruteng Diduga Tampung Rokok Ilegal

- Senin, 26 September 2022 | 10:11 WIB
Toko Harapan di Ruteng Diduga Tampung Rokok Ilegal  (FEC Media / Riky Huwa)
Toko Harapan di Ruteng Diduga Tampung Rokok Ilegal (FEC Media / Riky Huwa)

Floreseditorial.com - Sebuah gudang milik Toko Harapan di Ruteng, ibu Kota Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi tempat penampungan beberapa jenis rokok Ilegal.

Gudang Toko Harapan ini merupakan milik Baba Ronald yang beralamat di Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kota Ruteng.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan bahwa, beberapa jenis rokok ilegal yang ditampung di sebuah gudang milik Baba Ronald itu seperti rokok bermerk cappucino, Saga, Arrow dan Cesa.

Baca Juga: Selamat! Tahun 2023, Gaji Pensiun PNS dan Janda/Duda Sudah Disiapkan Pemerintah

Untuk membuktikan rokok tersebut ilegal atau resmi bisa dilihat pada tulisan jumlah batang pada pita cukai bahkan berbeda dengan fakta pada isi bungkusan yang ada pada kemasan.

Rokok jenis Cappucino misalnya, tulisan pada pita cukai berjumlah 12 batang, sedangkan jumlah sebenarnya dalam bungkusan sebanyak 20 batang.

Selain itu, pita cukai pada beberapa jenis rokok lainnya ini juga terlihat seperti pita cukai bekas pakai, karena tampak ada lipatan dan bekas lem.

Baca Juga: Bayi Sering Terbangun Saat Tengah Malam? Berikut Cara Agar Membuatnya Tidur Nyenyak

Salah satu pemilik kios di Kota Ruteng yang meminta namanya dirahasiakan mengaku, jenis rokok tersebut didistribusikan dari Gudang Toko Harapan milik Baba Ronald yang beralamat di Karot, Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Semua rokok ilegal di Ruteng ditampung di Gudang Toko Harapan dan saya ditawari oleh Baba Ronald rokok Cappucino, jadinya saya ambil dua dos," ungkap pemilik kios itu kepada wartawan di Ruteng Minggu, 25 September 2022.

Ia mengaku, dirinya tidak mengetahui apakah jenis rokok yang dijual oleh Baba Ronald ilegal atau sudah resmi. Karena dirinya tidak memiliki pengetahuan tentang jenis-jenis rokok ilegal.

”Saya belum pernah disosialisasi terkait rokok ilegal dan resmi. Rokok datang setiap setiap Minggu dan dibongkar pada malam hari," beber dia.

Baca Juga: Suami di Depok Tega Membakar Istrinya Sendiri di Depan Anak-anak Mereka

Selain itu, seorang sopir yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa Gudang Toko Harapan milik Baba Ronald mendatangkan rokok ilegal tersebut melalui Kabupaten Ende, Flores-NTT.

Halaman:

Editor: Redaksi FEC Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X