Floreseditorial.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan yang bakal dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri.
Baca Juga: Toko Harapan di Ruteng Diduga Tampung Rokok Ilegal
“Iya betul (Terbit Surat Telegram),” kata Dedi.
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).
Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”.
Baca Juga: Siap-siap, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Bocoran Kuota Bintara Akpol Gelombang Kedua 2022
Posisi itu diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.
Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian, Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.
Dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.
Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Suami di Depok Tega Membakar Istrinya Sendiri di Depan Anak-anak Mereka
Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Artikel Terkait
Arti Mimpi Berjalan Di Daerah Persawahan, Simak Selengkapnya
4 Ramalan Zodiak Yang Paling Suka Rebahan Dan Sering Menunda Pekerjaan
Bayi Sering Terbangun Saat Tengah Malam? Berikut Cara Agar Membuatnya Tidur Nyenyak
Mengenal Tentang Indahnya Taman Laut 17 Pulau di Riung dan Berbagai Untaian Biji Mutiara di Flores
Siap-siap, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Bocoran Kuota Bintara Akpol Gelombang Kedua 2022
Serial Korea 'Hellbound' bakal Kembali Dengan Season 2
FHI: Kepalah Derah Jangan Ego, Ingin Terus Kerjakan Honorer Tapi Status dan Gaji Gak Jelas
Gen Halilintar Tak Hadiri Acara Tedak Siten Ameena, Netizen : Kasihan Aurel
Selamat! Tahun 2023, Gaji Pensiun PNS dan Janda/Duda Sudah Disiapkan Pemerintah
Toko Harapan di Ruteng Diduga Tampung Rokok Ilegal