Jakarta, Floreseditorial.com - Badan Kepegawaian Negara resmi merilis data non ASN 2022 prafinalisasi yang berhasil terekapitulasi pada Portal BKN.
Data tersebut merupakan hasil proses Pendataan non ASN 2022, sebagaimana gencar dilakukan setiap instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah sejak September 2022 lalu.
Berdasarkan siaran pers yang rilis BKN pada Rabu (5/10/2022), hasil Pendataan non ASN yang terekapitulasi pada portal BKN per 03 Oktober 2022, yakni total berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.
Baca Juga: Puan Maharani: Tujuh Isu Strategis Diangkat Dalam Pertemuan P20
Adapun jumlah instansi pemerintah yang mengikuti Pendataan non ASN sebanyak 590 instansi, meliputi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.
Berdasarkan hasil tahap prafinalisasi tersebut, masing-masing instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memastikan data non ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Tidak hanya itu, instansi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat tanggal 08 oktober 2022. Tujuannya untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.
Baca Juga: Puan Maharani: Tujuh Isu Strategis Diangkat Dalam Pertemuan P20
Setelah itu Instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil umpan balik masyarakat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kalender atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.
Artikel Terkait
Kepala Divisi Humas Polri Mengatakan Segera Menetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Motor Listrik Ridwan Kamil yang Bernama RMG 5000 Akan Dipamerkan di AJIS 2022
Puan Maharani Bertemu Parlemen Rusia Singgung Soal IKN
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Tangerang
Imbas Harga Kedelai Meroket, Pedagang Mulai Perkecil Ukuran Tahu dan Tempe