Floreseditorial.com - Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 77 dipecat dari institusi Polri.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat.
Baca Juga: Kala Dunia Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.
Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Parlemen P20 Berkomitmen Tak Ada Negara Kesulitan Pada 2023
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
Artikel Terkait
Akibat Banjir Tembok Menjadi Runtuh dan Menewaskan Tiga Peserta Didik
Polda Maluku Utara Tahan Empat Anggota Polres Halut
Polda Jabar Minta Warga Berhati-hati Modus Penipuan Tilang Elektronik
Ketua DPR RI Berharap Hubungan Indonesia-India Semakin Dipererat
Menko Airlangga Terima Paket Kebijakan dan Komunike C20
Bappenas RI Usung Enam Strategi Transformasi Ekonomi Kepri
Pupuk Indonesia Terapkan Tiga Strategi Transformasi SDM
Puan Maharani Ungkap Parlemen P20 Berkomitmen Tak Ada Negara Kesulitan Pada 2023
Pasanganmu Selalu Diam Saat Marah? Berikut 5 Cara Untuk Menghadapinya
Kala Dunia Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan