Floreseditorial.com - Sejumlah aset bandar judi online kelas atas Apin BK dengan total Rp 145,79 miliar telah disita polisi. Aset yang disita berupa ruko hingga rumah mewah.
"Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145,79 miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah seperti dikutip dari detikNews.com, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Diogo Jota Dipastikan Absen Bela Timnas Portugal di Piala Dunia 2022
Herwansyah menyebut jumlah tersebut adalah hitungan dari 22 aset yang telah disita penyidik selama empat kali kegiatan penyitaan. Selain itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan dan Deli Serdang.
"Sampai hari ini kita laksanakan (penyitaan) 22 aset, besok tersisa 4 aset. Yang dua berada di wilayah Deli Serdang, dan dua lagi di Kota Medan," ujar Herwansyah.
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan untuk menindaklanjuti kasus yang tengah dihadapi bos judi online, Apin BK. Apin BK sendiri, kata Herwansyah, sudah menjalani pemeriksaan usai tiba dari Jakarta, Senin (17/10) lalu.
Baca Juga: R20 Menandai Fase Baru dalam Perjalanan Peta Geopolitik Dunia
"Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dari Ditreskrimsus dan nanti akan kita laporkan untuk hasil pemeriksaan," ujar Herwansyah.
Artikel Terkait
Infeksi Jamur di Vagina? Ini Obat Keputihan Gatal yang Bisa Dicoba
Terbaru, Suami-Istri Tewas di Tempat Ditabrak Anak Sendiri
Jin BTS Siap Rilis 'The Astronaut' akhir Oktober 2022
Kolaborasi IFG bersama Masyarakat Kampanyekan Anti Sampah Plastik, Wujudkan Labuan Bajo yang Bersih dan Indah
Kapolri Tugaskan Kapolda Kembalikan Kepercayaan Publik Polri
Ini Jadwal Kapal Laut Seputaran NTT Rabu, 19 Oktober 2022
R20 Menandai Fase Baru dalam Perjalanan Peta Geopolitik Dunia
Diogo Jota Dipastikan Absen Bela Timnas Portugal di Piala Dunia 2022