Floreseditorial.com - Saat ini minat masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih cukup tinggi untuk memilih kapal laut sebagai mode transportasi antar pulau.
Tetapi perlu kamu ketahui, bahwa ada perubahan untuk harga tiket kapal ferry untuk lintasan seputar NTT.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 Tahun 2022 tanggal 28 Oktober 2022.
Baca Juga: NTT Dapat 1 Kapal Laut Baru Bernilai 34 Miliar, Ini Rutenya
Baca Juga: Simak, 3 Shio Anak yang Memperoleh Rezeki Sejak Bayi Sampai Tua
Baca Juga: Ramalan Shio di Tahun Kelinci Air 2023: Shio Babi, Macan, Kuda dan Kerbau
Berdasarkan informasi yang berhasil media ini peroleh dari Humas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang bahwa terdapat 57 lintasan.
Lintasan dengan harga tiket yang paling tinggi adalah penyebrangan untuk orang dewasa rute Kupang-Labuan Bajo dengan tarif Rp 210 ribu rupiah.
Sedangkan yang paling rendah adalah rute Kupang-Ndao senilai 106 ribu rupiah.
Artikel Terkait
Ramalan Shio di Tahun Kelinci Air 2023: Shio Babi, Macan, Kuda dan Kerbau
Ramalan Zodiak 2023: Zodiak Libra, Scorpio, Leo dan Gemini
Belasan Tahun Rusak Parah, Warga Reok Barat Ramai-ramai Tanam Pohon Pisang di Jalan Raya
Ramalan Shio di Tahun 2023: Shio Ular, Naga, Tikus dan Kelinci, Simak Ulasannya!
Simak, 3 Shio Anak yang Memperoleh Rezeki Sejak Bayi Sampai Tua